laman

Senin, 06 Februari 2012

Hot News: Prasyarat Publikasi Ilmiah Untuk Bisa Lulus S1, S2 dan S3

Berikut diinformasikan kepada semua civitas akademika bahwa sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/T/2012 tertanggal 27 januari 2012, mahasiswa kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan untuk publikasi karya ilmiah.

Ketentuan untuk publikasi karya ilmiah tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Untuk lulus program Sarjana (S1) harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah 
  2. Untuk lulus program Magister (S2) harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti 
  3. Untuk lulus program Doktor (S3) harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal Internasional. 
Kebijakan ini adalah salah satu usaha Dikti untuk meningkatkan publikasi ilmiah civitas akademika Indonesia yang memang sudah ketinggalan dengan negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bukan sesuatu yang mudah, tapi saya percaya kalau dipersiapkan jauh-jauh hari, selalu mungkin untuk bisa dilakukan.
Surat terkai dapat didownload http://misternoer.blog.undip.ac.id/files/2012/02/suratdikti.pdf

Berkaitan dengan hal tersebut, dihimbau kepada seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kemampuan dalam riset dan penulisan karya ilmiah sehingga dapat melalui prasyarat ini dengan baik. Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar